KPK sebut Inisial ZA. Perantara Kuota Haji Kementrian Yaqut 622Miliar
Kemas Media NasionalPublikasi :
By.Benny
Dibaca sebanyak : 5 Pengunjung
Terbanyak Kunjungan Kota Batam sejumlah 2 Orang
data berdasar ISP.
Ingat Kasus Yaqut Cholil Qoumas, Kementrian Korupsi 622Miliar Program Dana Kuota Haji 12 Maret 2026.
KPK menetapkan 2 Tersangka lagi :
-Direktur Operasional Maktour. Ismail Adham.
-Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umroh RI (Kesthuri). Asrul Aziz Taba.
KPK melalui infestigasi ZA mengungkapkan, ZA sebagai Perantara Aliran Uang Kuota Haji ke Panitia Pansus. ujar Pelaksana tugas Direktur Penyidik KPK Achmad Taufik Husein. Senin, 13 April 2026.
ZA berujar, ZA belum sempat menyerahkan Uang yang dibagikan Anggota Pansus Haji DPR RI.
: