benny.vcisbtfl@gmail.com

+64 812 7857 4286


Ditreskrimsus Polda Bengkulu Usut Suap Rekrutmen Tenaga Non ASN di RSJ Soeprapto Bengkulu

Kemas Media KM Bengkulu
Publikasi :
By.Benny


Dibaca sebanyak : 37 Pengunjung
Terbanyak Kunjungan Kota Batam sejumlah 11 Orang
data berdasar ISP.
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Usut Suap Rekrutmen Tenaga Non ASN di RSJ Soeprapto Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 Tipikor Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus/ Kepolisian) melakukan penyelidikan Penggeledahan di Gedung Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto Bengkulu terkait Menguangkan Perekrutan Pegawai Pemerintah Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pembeda, ASN menggunakan Kontrak, berjangka.
-Diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 gubahan UU No. 5 Tahun 2014.
-Peraturan Pemerintah 49 tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Hasil Penggeledahan Ditreskrimsus mendapatkan Bukti bahwa pada tahun 2023 hingga 2024 RSJ Soeprapto Bengkulu merekrut tenaga non Aparatus Sipil Negara sejumlah 93 orang. Dalam berkas Dokumen serta Alat Elektronik sebagai bukti Mereka harus Membayar atau Keluarga Terdekat perekrutan.

Kami menggunakan Cookie sebagai Pengawasan, Keamanan, Statistik Website.

Tolak